Selasa, 10 Desember 2013

laporan minggu ke 4

Senin               : 18 November 2013-11-22
Tema               : laporan mingguan ke 4 Kalyanamitra

Senin 18 November 2013, pada hari ini kami tidak ada kelas untuk diskusi, namun kami mengisinya dengan beberapa kegiatan, diantara kegiatan tersebut adalah:
-          Membuat karya tulis untuk website di lembaga
Dalam hal ini lembaga mengembankan tugas untuk membuat karya tulis mengenai issue yang bersangkutan dengan focus lembaga yaitu “issue mengenai perempuan”. Didalamnya segala issue dan pendapat terhadap lingkungan, kajian ataupun pengalaman yang bersangkutan dengan issue perempuan saat ini.

-          Membaca literature
Sebagian dari kami ada yang membaca dan menganalisis literature dilembaga. Literature ini bida kami dapatkan di perpustakaan atau website yang direkomendasikan oleh salah satu pihak lembaga.

-          Membuat laporan individu
Adapula yang membuat laporan individu, laporan ini merupakan laporan yang diwajibkan pada setiap individu didalam kelompok kami. Laporan ini berupa tulisan berisi semua kegiatan yang kami lakukan dan alami dilembaga yang bersangkutan.

-          Membuat laporan-laporan lainnya
Laporan lain disini maksudnya merupakan laporan yang ditulis untuk laporan lain diluar praktikum. Laporan ini dibuat bermaksud untuk mengisi waktu luang yang ada.



Waktu                                     : Selasa 19 November 2013-11-2013
Narasumber                 : Pak Hegel
Tema                           : Pengorganisasian

Pengorganisasian terdapat dua macam, diantara kedua tersebut adalah: komunitas dan kelompok. Pengorganisasian terdapat didalam pendampingan dan pengembangan (community development).  Untuk menerapkan pengorganisasian dalam pendampingan atau pengembangan diperlukan observasi sebelumnya. dalam observasi ini cara memilih responden harus benar-benar terpilih yang akan disasar. Oleh sebab itu untuk menjalankan observasi yang benar dibutuhkan alat penuntun (guide) untuk dilapangan. Alat atau guide tersebut biasanya berupa TOR (Term Of Reference). Beberapa cara untuk study lapangan, diantaranya adalah:
-          Observasi
-          Mencari data
-          Kategorisasi data
-          Analisis informasi
-          Identifikasi masalah
-          Dibuat dalam kerangka masalah
Setelah menentukan akar masalah, kemudian lanjutkan program atau diprogramkan dalam bentuk:
-          Prencanaan
-          Pelaksanaan
-          Monitoring
-          Evaluasi
-          Didaur ulang, dalam hal ini maksudnya program yang telah berjalan bisa didaur ulang untuk melahirkan program yang lebih baik dan tercipta program yang berkelanjutan.
 Berbicara mengenai pengorganisasian jika disangkut pautkan dengan pembedayaan, maka seorang pemberdaya dalam prakteknya harus bisa memprediksi factor x (kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi) yang didapatkan dari hasil observasi. Dalam program pemberdayaan itupun tidak akan selamanya berjalan mulus, didalam perjalanannya akan terdapat temuan-temuan yang kurang sesuai dengan apa yang sebelumnya kita bayangkan. Namun dalam hal ini tetap harus ikuti action plan yang sudah ada.
Program yang dikatakan berhasil itu adalah program yang:
-          Program yang diadakan merupakan program yang dibutuhkan oleh masyarakat/khalayak sasaran
-          Masyarakat ingin ikut terlibat dalam program yang diadakan
-          Program tersebut bersifat partisipatif
Dalam program pendampingan, tentunya ada kelompok-kelompok. Keberadaan kelompok tersebut tentunya untuk menyatukan tujuan, dan menyatukan kegiatan serta menciptakan kegiatan. Ada beberapa cara untuk mengajak khalayak sasaran untuk ikut melakukan program yaitu:
-          Program yang dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi
-          Bersifat friendship
-          Antara yang satu dengan yang lainnya sejajar, tidak ada gradasi antara masyarakat dan
Pembuat program
-          Adanya kepercayaan (trust)
-          Keterbukaan
-          Saling mendukung
-          Saling menguatkan
Selain itu seorang pendamping-pun dituntut untuk memiliki beberapa keterampilan, diantara keterampilan tersebut adalah:
-          Keterampilan dalam berkomunikasi
-          Keterampilan dalam menganalisis kasus
-          Keterampilan dalam menulis dinamika kegiatan dalam kelompok
-          Keterampilan dalam mencari solusi

Waktu                                     : Rabu 20 November 2013
Tema                           : Praktek dan mencoba langsung dalam teknik me-loby

Me-loby merupakan salah satu teknik yang akan digunakan dalam pemberdayaan ataupun dalam pengorganisasian. Banyak hal yang harus di loby untuk bekerja sama dengan khalayak sasaran. Oleh sebab itu teknik me-loby merupaka teknik yang sangat penting dalam berkomunikasi. Tepat pada hari ini kami diajak oleh lembaga untuk turun langsung dan merasakan bagaimana teknik me-loby pada sasaran yang akan kita tuju.
Teknik ini diterapkan melalui penyebaran undangan diskusi kegiatan “Pemilu Pemula” yang aka diadakan di beberapa sekolah. Sehingga dalam proses penyebaran undangannya kami me-loby dengan beberapa pengurus sekolah yang bersangkutan. Proses ini kami lakukan mulai dari perizinan, pengenalan lembaga sampai dengan tujuan kegiatan yang akan diadakan. Lembaga menerapkan hal seperti ini agar kami mengetahui siapa saja yang harus ditemui, dan proses me-loby yang baik.










Waktu                                     : Kamis 21 November 2013
Narasumber                 : Mba Rena
Tema                           : Feminis dan Pernikahan

UUD (Undang-Undang Dasar) perkawinan berlaku untuk sipil/semua kalangan. Namun isi UUD tersebut didominasi oleh ajaran agama Islam, sehingga sebagian kaum sosialis memprotes isi UUD tersebut. Sampai saat inipun UUD perkawinan tersebut belum direvisi karna dianggap sebagai benteng yang harus dipertahankan.
 Menurut sebagian para pemikir seharusnya UUD tersebut sudah direvisi untuk saat ini, karena mereka menganggap sudah tidak sesuai lagi. Seperti beberapa NGO yang focus pada issue perempuan mencoba mengajukan revisi UUD tersebut, namun nyatanya sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang bersangkutan. Alasan beberapa NGO tersebut merevisi UUD ini karena:
-          Didalamnya terdapat hal yang membahas mengenai poligami
-          Mengenai peraturan menikah minimal umur 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki
-          Mengenai nikah sirih
-          Tidak adanya aturan atas pemenuhan hak asuh anak pasca cerai, dll
Pengajuan tersebut dilakukan oleh para Ngo agar sesuai dengan kebutuhan pada saat ini. namun sayangnya pengajuan revisi UUD tersebut tidak masuk pada prolegnas (Proses legislasi nasional) sehingga tidak ada yang mengajukan pada tingkat DPR yang bertugas untuk membuat UUD. Hal-hal yang dianggap mempengaruhi proses revisi pada tingkat DPR adalah:


-          Demonstrasi
-          Pengaruh media
-          Kontrofersi
-          Opini public
-          Budaya masyarakat


Oleh sebab itu sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah mengenai revisi yang diajukan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar