Minggu, 15 Desember 2013

(Mia Maisyatur R) Sunat Perempuan


Kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu issue yang selalu diperbincangkan. Banyak hal yang menjadi problematika dan kontrofersi didalamnya, salah satu problem tersebut mengenai sunat perempuan.  Sunat perempuan merupakan salah satu praktik yang sedang hangat diperbincangkan diberbagai kalangan dan berbagai belahan negara. Beberapa kalangan pro terhadap praktik sunat perempuan dan sebagiannya lagi adalah kelompok yang kontra terhadap praktik tersbut.
Berbagai macam alasan yang dikemukakan oleh mereka yang pro terhadap praktik sunat perempuan. Ada yang melaksanakannya karena dorongan budaya, karena berdasarkan faktor keturunan (mengikuti nenek moyang), ada pula yang karena dorongan agama.
Bagi kelompok yang melakukan praktik karena dorongan budaya menganggap bahwa praktik sunat perempuan merupakan hal yang biasa dilakukan. Terkadang sebagian wilayah (seperti di Kenya) justru menganggapnya sebagai salah satu ritual yang harus dilewati karena praktik tersebut dianggap sebagai salah satu masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Bahkan di Kenya ada anggapan jika tidak melakukan sunat untuk perempuan, maka ia dianggap masih anak-anak, tidak bertanggung jawab, anak buangan bahkan dianggap tidak murni.
Selain itu adapula kelompok yang melakukan praktik tersebut berdasarkan keturunan dari nenek moyangnya. Kelompok ini biasanya melakukan praktik karena kebiasaan nenek moyangnya, sehingga keturunannya pun dianjurkan untuk mengikuti kebiasaan leluhurnya tanpa harus mengetahui alasan dan latar belakang atas praktik sunat perempuan tersebut.
Berbeda halnya bagi kelompok yang melakukan sunat perempuan karena dorongan agama yang dianutnya. Dalam agama Islam sendiri belum ada ketegasan yang pasti mengenai sunat perempuan. Jika ditinjau dari keempat mdzhab, ada yang mewajibkannya ada pula yang menganggapnya sebagai hiasan saja. Begitupun dengan pendapat para kiyai atau para ustadz, sebagian ada yang memperbolehkan namun ada pula yang menyerahkan keputusan untuk bersunat pada orang yang bersangkutan.
Namun dibalik kelompok yang pro terhadap sunat perempuan, ada pula kelompok yang kontra terhadap sunat perempuan tersebut. Seperti halnya di daerah Afrika yang menentang terhadap praktik sunat perempuan, para perempuan disana menganggap sunat perempuan ini akan berakar pada peran gender. Selain itu banyak anggapan bahwa sunat perempuan merupakan salah satu praktik yang berdampak pada kekerasan terhadap perempuan dan berkaitan dengan hak kemanusiaan, serta tindakan yang bersifat diskriminatif.

Tindakan diskriminasi tersebut bertentangan dengan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita yang telah dirtifikasi oleh Indonesia dalam UU No.7 tahun 1984. Dalam pasal 1 konvensi tersebut menyatakan: diskriminasi terhadap perempuan berarti setiap pembedaan, pengucilan dan pembatasan yang dibuat atas dasar jenis kelamin yang mempunyai pengaruh atau tujuan untuk mengurangi atau menghapuskan pengakuan, penikmatan, atau penggunaan hak-hak azasi manusia dan kebebasan-kebebasan pokok dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya, sipil atau apapun lainnya oleh kaum wanita terlepas dari status perkawinan mereka atas dasar persamaan antara pria dan wanita (Ahmad Fauzi & Mercy Lucianawati dalam buku Gnder dan Kesehatan). 

Sabtu, 14 Desember 2013

(Mia Maisyatur R) Impossible Dream


A.    Apa yang terjadi
Impossible dream merupakan sebuah film berdurasi pendek. Didalamnya diceritakan mengenai kehidupan sebuah keluarga yang beranggotakan ayah, ibu, satu orang anak perempuan dan dua anak laki-laki. Film tersebut mengisyaratkan bahwa segala kegiatan yang dilakukan laki-laki akan berbeda dengan kegiatan perempuan. Pekerjaan laki-laki terlihat lebih sedikit dan lebih santai ketimbang pekerjaan perempuan. Jelas pembagian kerja seperti itu sangat tidak adil. Tidak ada pembagian kerja yang rata didalamnya. Hal tersebut jelas mengatakan bahwa terdapat banyak ketidakadilan gender didalamnya. Ada beberapa perbandingan yang terdapat didalam film tersebut:
Peran ayah
Peran Ibu
-      Bangun siang
-      Makan disiapkan
-      Peralatan kerja disiapkan
-      Pakaian disiapkan
-      Kerja disektor publik dengan upah lebih tinggi
-      Lebih banyak santai
-      Segala keperluannya dilayani
-      Ketika berada ditempat kerja merasa bebas dari seorang istri
-    Bangun paling awal
-    Membereskan rumah
-    Mengurus anak
-    Memasak
-    Mencuci
-    Menyetrika
-    Menyiapkan sarapan & menghidangkannya
-    Mencuci piring
-    Menyiapkan peralatan kerja suami
-    Bekerja disektor publik dengan upah rendah

Selain itu orangtua membentuk pola pengasuhan yang berbeda terhadap anak laki-laki dan anak perempuan. Pola pengasuhan yang berbeda terhadap anak perempuan mulai dikenalkan sejak dini, dimana ia harus seperti seorang ibu. Anak perempuanpun sejak dini sudah dikenalkan dengan segala bentuk pekerjaan rumah tangga yang menurutnya harus dikerjakan oleh seorang perempuan. Anak perempuan membantu ibu menyajikan sarapan, momong adiknya, membantu masak, menjemur pakaian, dll. Pola pembentukkan terhadap anak laki-laki berbeda dengan anak perempuan yang dibentuk untuk menjadi pekerja rumahan. Didalam keluarga tersebut anak laki-laki nampaknya penerus seorang ayah. Sehingga ia terlihat lebih disayang, segala peralatan dan kebutuhannya disiapkan, dll. berbeda dengan anak perempuan yang dituntut untuk bisa bekerja didalam rumah, anak laki-laki justru lebih santai dan tidak ada kewajiban atau perintah dari orang tuanya untuk bisa bekerja membereskan rumah ataupun mengurus adiknya. Berikut tabel perbandingan peran antara anak laki-laki dan anak perempuan:
Peran anak laki-laki
Peran anak perempuan
-      Bangun siang
-      Menjadi anak kesayangan
-      Makan disiapkan
-      Peralatan disiapkan
-      Sekolah
-      Pulang sekolah tinggal nonton tv dan bersantai
-      Tidak diperintah untuk membantu membereskan pekerjaan rumah
-    Bangun lebih awal
-    Membantu ibu
-    Mengurus adik
-    Sekolah
-    Membantu masak
-    Membantu menjemur pakaian
-    Dituntut untuk membantu pekerjaan rumah
-    Lebih rajin
-    Lebih sigap dalam pekerjaan

B.    Mengapa itu terjadi
Menurut saya film tersebut menceritakan sebuah kondisi keluarga atau lingkungan yang masih menganut budaya patriarki. Dari pemaparan diatas, nampaknya sangat jelas bahwa keluarga atau lingkungan yang masih kental dengan budaya patriarki akan selalu memprioritaskan laki-laki ketimbang perempuan. Pembagian peran dalam budaya inipun terlihat sangat tidak adil. Seperti halnya pekerjaan rumah tangga, jika berbicara mengenai hal tersebut secara spontan didalam alam bawah sadar kita akan tersirat bahwa para pekerjanya adalah para perempuan. Hal tersebut terjadi karena konstruksi budaya yang sangat kuat.  Konstruksi budaya berdampak cukup kuat terhadap pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Bisa dilihat dari pembentukkan peran yang di terapkan jelas berbeda. Orangtua menerapkan peran keperempuanan sedari kecil, dimana anak perempuan itu harus bekerja disektor domestik, dan jika bekerja disektor publik-pun tentunya hanya sebagai pembantu dan pelengkap saja. Budaya ini sangat memperlihatkan peran keperempuanan dan peran kelaki-lakian.
Pembentukkan peran antara laki-laki dan perempuan itu merupakan konstruksi budaya yang bisa dipertukarkan (gender), ia tidak bersifat kodrati. Namun ketika seseorang berada pada lingkungan yang masih kental akan adat dan budayanya, ia cenderung nerima dalam segala bentuk hal yang ada. Begitupun dengan masyarakat yang sudah mempercayai satu adat atau kebudayaan maka akan sulit sekali baginya untuk bisa keluar atau berperilaku diluar adat dan kebiasaannya. Oleh sebab itu mengapa kebanyakan para perempuan belum mendapatkan keadilan dan kesetaraan yang seutuhnya. Sehingga menurut mereka yang masih percaya dan kental terhadap budaya patriarki, keadilan, kesetaraan bahkan pembagian kerja dalam rumahtangga merupakan hal yang tidak mungkin dan hanya mimpi belaka yang tidak akan pernah terwujud.
C.    Jenis jenis ketidakadilan didalamnya
Ketika seorang perempuan dituntut untuk bisa meng-handle segala pekerjaan yang bersangkutan dengan pekerjaan rumah tangga tanpa adanya bantuan suami jelas sangat merugikan sebelah pihak. Disatu sisi seorang perempuan dituntut untuk bisa mengurus rumah, suami dan anak-anaknya, sedangkan disisi lain seorang suami hanya dituntut untuk menafkahinya saja. Perempuan harus bisa bekerja tanpa bantuan suami dalam rumahtangga, namun berbeda dengan suami, terkadang seorang perempuan (istri) membantunya dalam mencari nafkah. Jelas akan sangat tidak adil dalam keerlangsungannya setiap hari. Macam-macam ketidakadilan didalam film tersebut adalah:
-        - Kekerasan terhadap perempuan
-        - Ketidakadilan gender
-        - Beban ganda (double burden)
-        - Subordinasi (anggapan lebih rendah)
-        - Stereotipe (pelebelan negatif)

D.    Solusi yang terbaik
Nampaknya didalam ketidakadilan gender pihak perempuan sangat dirugikan dan pihak laki-laki sangat duntungkan. Ketika mereka para perempuan merasa sangat dirugikan, maka saat itupula mereka tidak mendapatkan haknya. Perlu beberapa solusi untuk meluruskan ketidakadilan tersebut, diantara solusi itu adalah:
-        - Memperbanyak komunikasi dengan suami
-        - Membangun keluarga yang demokratis
-        - Memperlakukan semua anak sama rata
-        - Membagi-bagi pekerjaan rumah
-        Memperbanyak kerjasama dan gotongroyong dalam meng-handle semua hal yang berhubungan dengan rumahtangga

Kamis, 12 Desember 2013

the impossible dream



ANALISIS FILM THE IMPOSSIBLE DREAM
(PERSPEKTIF UMU SALAMAH)

Cerita ini diambil dari sebuah film yang menceritakan mimpi seorang istri yang tidak akan mungkin terjadi didalam keluarganya, dan tidak adanya kesetaraan gender. Dalam sebuah keluarga kecil terdapat 5 anggota keluarga, terdiri dari ayah, ibu, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
Jika kita analisa film tersebut banyak contoh-contoh kekerasan yang terjadi dalam keluarga pada sang istri, seperti pekerjaan rumahtangga semua istri yang mengerjakan, dari terbitnya matahari sampai memejamkan mata kembali, bahkan sampai mengurus anak. Padahal keduanya masing-masing mempunyai kegiatan, si istri bekerja sebagai  karyawan dikonveksi (garment), bisa dikatakan double borden (beban danda). Setiap hari sebelum berangkat kerja istri harus membuat sarapan untuk suami dan anak-anaknya, hanya dibantu dengan seorang anak perempuannya, sedangkan suami dan anak laki-lakinya hanya menunggu makanan yang akan disaji. Bahkan sampai sore hari setelah pulang dari kerja istri kembali mengerjakan pekerjaan rumah, semua pekerjaan dikerjakan oleh istri dan anak perempuan tanpa dibantu dengan suami dan anak laki-lakinya, seperti mengepel, nyuci piring, memasak, nyuci pakaian, menjemur, menyetrika, mengurus anak dan lain-lain, jadi seakan-akan pekerjaan tersebut milik perempuan dan memiliki jenis kelamin perempuan, istri dan anak perempuan dijadikan sebagai pembatu rumahtangga karena pekerjaan itu dianggap sebagai pekerjaan domestic dan reproduktif yang hanya pantas dikerjakan oleh perempuan saja, suami tanpa menghiraukan sang istri yang dari pagi sampai pulang bekerja terus aktif dalam menyelesaikan pekerjaan domestic dan reproduktif, bisa dikatakan lebih banyak jam/ waktu istriya dibandingkan suami karena bangun tidur istrinya lebih awal dibandingkan suaminya dan suami lebih awal tidurnya dibandingkan istri. Seolah suami dan anak laki-laki menjadi raja yang maunya dilayani saja karena dianggap sebagai kepala keluarga atau pemimpin.

A.      apa yang terjadi diluar???
Ketika suaminya sedang berada ditempat kerja (kantor), suami seenaknya bermain mata “genit” dengan wanita lain selain itu kongkow-kongkow dengan teman-temannya sambil bermabuk-mabukkan.

B.      Mengapa hal tersebut bisa terjadi???
Pada hakikatnya pekerjaan tidak ada yang mempunyai jenis kelamin, setiap orang bisa menjalankan semua peran tersebut tanpa harus di bentuk-bentukkan. Yang laki-laki bisa memerankan perempuan  ataupun sebaliknya, yang bisa dikatakan kodrat biologis yaitu laki-laki memiliki  sperma untuk membuahi sedangkan kodrat perempuan yang tidak dapat dipertukarkan oleh siapapun seperti, mengandung, melahirkan, menyusui dan menstruasi. Reproduksi tersebut tidak bisa diperankan oleh laki-laki, hanya perempuan yang memilikinya.
Menurut saya, rasanya tidak adil, perempuan sudah capai bekerja mencari uang untuk kepentingan keluarga, kemudian harus mengurus juga urusan anak dan rumahtangga. Sementara suami kalau sudah pulang dari kantor hanya bisa ongkang-ongkang kaki saja.

C.      Jenis-jenis ketidak adilan dalam film tersebut.
1.       Tidak ada kesetaraan gender (martabat perempuan lebih rendah dari Laki-laki lebih)
2.       Tidak ada pembagian kerja rumahtangga dan mengurus anak (hanya perempuan yang mengerjakan atau double borden)
3.       Laki-laki lebih disayang, diperhatikan dan dihormati dibandingkan perempuan
4.       Pembagian upah (perempuan lebih minim mendapatkan upah, padahal pekerjaannya lebih berat dari laki-laki)
5.       Masih kental budaya patriarki (laki-laki lebih diistimewakan dibandigkan perempuan)
6.       Tidak ada keadilan gender (laki-laki lebih diutamakan dari perempuan)

D.      Solusi
Dari pemeparan diatas, jelas bahwa perempuan lebih rentan diskriminasi, dan dengan sendirinya lebih rentan kekerasan. Dalam hal ini seharusnya suami dan istri dapat mendiskusikan peran-peran yang akan mereka jalankan, yang dirasa nyaman dan cocok bagi mereka. Seperti halnya dalam pembagian kerja rumahtangga dan mengurus anak lebih adil diantara suami dan istri, sebelum terjadi dan untuk menghindari konflik harus dibagi-bagi terlebih dahulu dalam megerjakan pekerjaan domestic dan reproduktif.

Selasa, 10 Desember 2013

sunat perempuan

Sunat Perempuan perspektif Umu Salamah

Jika kita berbicara tentang sunat perempuan, mungkin pada sebagian orang-orang muslim yang berada dikalangan  awam, sudah terbiasa mendengarnya dan bahkan menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan.
Awalnya menurut saya, sunat perempuan itu hukumnya wajib. Jika didefinisikan dari kata-kata wajib mempunyai makna yang besar, yaitu apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan akan mendapat dosa. Karena dari sejak kecil saya sudah diberi tahukan bahwa perempuan itu harus disunat sama seperti laki-laki dan sudah terkonstruksi sosial budaya.
Dan kemudian setelah saya bergabung disebuah NGO, lembaga sosial masyarakat yaitu Kalyanamitra (pusat komunikasi dan informasi perempuan), dimana LSM ini membicara tentang hak-hak perempuan seperti representasi perempuan, kesehatan reproduksi perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan mengangkat isu-isu perempuan, maka salah satu kasus yang sedang hangat saat ini dan yang sedang diadvokasi oleh lembaga Kalyanamitra yaitu sunat perempuan.
Apa si sebenernya sunat perempaun itu?
Jika menurut lembaga Kalayanamitra sunat perempuan tidak dibolehkan karena apabila dilihat dari segi kemanfaatannya secara medis tidak ada sama sekali dan sudah melakukan penelitian mengenai sunat perempuan. Jadi sunat perempuan itu hukumnya sunah, bagi yang tidak melakukan tidak akan mendapatkan dosa, didalam ayat suci Al-Qur’an ataupun hadits nabi tidak ada penjelasan tentang sunat perempuan, namun hanya menurut beberapa madzhab yang mengharuskan sunat perempuan, berbeda dengan laki-laki yang diwajibkan.
Untuk merubah secara langsung, sudut pandang masyarakat yang berbeda-beda, memang cukup sulit karena sebagian masyarakat sudah menganggap sunat perempuan menjadi hal yang wajib, kebiasaan dari nenek moyang atau adat dan budaya. Sebab dari itu sunat perempuan tidak dihapuskan secara langsung karena  butuh proses dan waktu yang lama, namun akan diganti dengan cara yang lebih halus atau hanya memberika simbolik saja kepada anak bayi perempuan yang akan disunat seperti mengusap dibagian vaginanya.

Berangkat dari penjelasan dan pemaparan tersebut saya setuju dengan penjelasan yang diberikan oleh lembaga Kalyanamitra, bahwa sunat perempuan bukan lagi menjadi hal yang wajib untuk dikerjakan namun menjadi kesunahan dan hanya memberikan simbolik saja kepada bayi perempuan yang akan disunat. 

laporan mingguan ke 5

LAPORAN MINGGUAN 5
LAPORAN MINGGUAN I BULAN NOVEMBER ( 25 – 28 November)
§  Senin, 25 November 2013
Pada hari ini kami (Sri Rahmayani , Umu Salamah, Anisa Fathonah) akan melaporkan hasil kegiatan kegiatan selama satu minggu pada akhir bulan November yang berlangsung mulai dari tanggal 25- 31 2013. Adapun materi pembahasan hari ini:
CEDAW adalah (Convention on the Elimination of All form of Descrimination Againt Women) yaitu Konvensi Penghapusan Segala bentuk diskriminasi Terhadap Wanita. CEDAW ini bermaksud untuk menghampuskan diskriminasi terhadap perempuan dan melindungi hak-hak wanita dan dapat membantu para wanita untuk mengajukan hak-hak dan melindungi wanita dalam kekerasan kepada Negara.
Pada tanggal 25 November 2013, adalh hari anti kekerasan terhadap perempuan yang telah ditetapkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Dibidang konvensi tentang HAM terdapat 2 sifat, yaitu:
1.      Konvensi bersifat umum, konvensi tentang hak-hak asasi sipil dan politik dan konvensi Internasional tentang hak-hak ekonomi, social dan budaya.
2.      Konvensi bersifat khusus tercantum konvensi terhadap hak-hak asasi wanita. Konvensi ini termasuk konvensi tentang hak-hak politik wanita yang telah disahkan di Indonesia dengan undang-undang no. 18/ 1956 maupun CEDAW.
Jadi dalam konvensi bersifat umum tidak ada yang khusus dalam membicarakan CEDAW.

§  Selasa, 26 November 2013
Pada hari ini kami mengikuti seminar dikementrian Agama dengan wakil kementrian agama Prof. Dr. Nasarudin Umar. Dengan tema Tantangan Pembinaan Keluarga Sakinah Di Era Globalisasi dan bedah buku BP4 dengan RAHIMA, materi pembahasan:
1.      Kemajuan IPTEK dunia semakin transparan (Drs. Ibu Zubaidah)
2.      Membangun keluarga sakinah di tengah arus perubahan (Imam B. Prasodjo)
3.      Pentingnya koordinasi dan kerjasama penanganan perempuan dan anak korban kekerasan (Ibu Nyimas Aliah. ME. MI.Kom)
4.      Pemahaman agama yang perlu di kritisi (Wakil menteri KEMENAG RI prof. Nasarudin Umar)

§  Rabu, 27 November 2013
Seperti biasa, hari ini kami melangsungkan diskusi namun pada hari ini kami mengikuti pendidikan sekolah feminis. Pada pertemuan ke 9 ini kelompok  kami dan para mahasiswa KKN dari Bengkulu serta beberapa aktivis dari kelompok komunitas seperti komunitas nasional perempuan. Dengan pembicara Yut Indria Rahayu (seorang peneliti dan aktivis perempuan. Berikut hasil pendidikan sekolah feminis kali ini yang kami  rangkum, sebagai berikut :
1.      Tendensi kemajuan perempuan
2.      Gerakan perempuan pada masa pergerakan nasional
3.      Tegangan dalam ide-ide pokok perlawanan perempuan
4.      Gerakan perempuan dalam politik kebangsaan
5.      Tendensi pembebasan gerakan perempuan pada politik
6.      Konteks perang dunia kedua
7.      Proklamasi kemerdekaan
8.      Berdirinya parpol-parpol

§  Kamis, 28 November 2013

Pada hari ini kami dianjurkan untuk membaca literature yang diminati/ terkait, dan menulis laporan harian dan mingguan. Selain itu kami disarankan untuk membuat artikel